Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BKN Ingatkan PNS Netral di Pemilu, Dilarang Ikut Kampanye

Reporter

image-gnews
Sejumlah peserta menunggu untuk mengikuti tes seleksi kompetesi dasar CPNS serentak di Gedung Serbaguna, Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat, 26 Oktober 2018. Sebanyak 31.400 pelamar yang lolos dalam tahap administrasi akan mengikuti tes seleksi kompetesi dasar CPNS untuk memenuhi kebutuhan kouta 4.550 PNS, yang dibagi menjadi 277 formasi untuk ditempatkan di Pemerintah Kota Tasikmalaya. ANTARA
Sejumlah peserta menunggu untuk mengikuti tes seleksi kompetesi dasar CPNS serentak di Gedung Serbaguna, Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat, 26 Oktober 2018. Sebanyak 31.400 pelamar yang lolos dalam tahap administrasi akan mengikuti tes seleksi kompetesi dasar CPNS untuk memenuhi kebutuhan kouta 4.550 PNS, yang dibagi menjadi 277 formasi untuk ditempatkan di Pemerintah Kota Tasikmalaya. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara mengimbau setiap Aparatur Sipil Negara atau pegawai negeri sipil (PNS) untuk menjaga netralitas pada Pemilu mendatang. Netralitas tersebut baik pada pemilihan presiden maupun anggota legislatif mendatang.

Simak: Kapolda Kalbar: Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu

Lewat akun Twitter resminya, BKN menyatakan sikap netral ASN dalam pemilu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"#SobatBKN, menjelang Pemilu Presiden, Wakil Presiden, serta anggota Legislatif pada April 2019, sesuai UU No. 5 Tahun 2014 setiap ASN dituntut u/ menjunjung netralitas dlm menghadapi pesta demokrasi tsb," tulis akun resmi BKN @BKNgoid, Senin (11/2/2019).

Menurut BKN, netralitas ASN dalam Pilpres dan Pileg, salah satunya dapat diwujudkan dengan tidak mengikuti/menghadiri/mendukung kegiatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu pasangan calon (paslon).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BKN juga mengimbau ASN untuk tidak menyebarluaskan pendapat yang bermuatan ujaran kebencian baik media cetak maupun media online (media sosial). ASN juga tidak diperkenankan menanggapi atau mendukung, baik secara lisan maupun tertulis, pada media cetak atau online.

Adapun asas netralitas ASN disebutkan dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Pasal tersebut menyatakan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN salah satunya berdasarkan pada asas netralitas.

Netralitas ASN juga ditegaskan dalam pasal 9 yang menyebutkan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Modus Penyelewengan Dana BOS

11 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

2 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan menyapa lawannya Ganjar Pranowo, sementara calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan Mahfud MD, dalam debat capres kelima di Jakarta Convention Center di Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

3 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

4 hari lalu

Standard Chartered. REUTERS/Bobby Yip
Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.


Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

6 hari lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.